Headlines News :
Home » » PH Musa Hadirkan Saksi Meringankan

PH Musa Hadirkan Saksi Meringankan

Written By Unknown on Senin, 06 Mei 2013 | 13.04


BANGKALAN BRATA POS -Sidang kasus pembunuhan 3 anggota Polrestabes Surabaya 15 tahun lalu dengan terdakwa Musa kembali digelar. Kali ini agenda persidangan adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pihak penasihat hukum (PH) terdakwa. Mendapat kesempatan tersebut, Zaibi Santoso dan Badri, kedua pengacara terdakwa menghadirkan Rasul Efendi, 34, tetangga desa terdakwa.

Dalam keterangannya, Rasul Efendi yang kini menetap di Cilacap tersebut membantah semua keterangan Th ohar, saksi yang dihadirkan JPU pada persidangan sebelumnya. Sebelumnya, Thohar mengaku melihat dengan mata kepalanya sendiri saat terdakwa mengambil pistol korban di rumah kepala Desa Tellok, Kecamatan Galis. Dalam kesaksian sebelumnya, Th ohar mengatakan terdakwa dan warga lainnya sempat menyeret korban.

Namun di tengah perjalanan, terdakwa menembak korban dari belakang. Tidak berhenti di situ, Th ohar juga mengaku melihat terdakwa membacok kaki korban dengan celurit yang dibawanya. Namun semua keterangan saksi JPU kemarin (29/4) dibantah Rasul Efendi. Saksi yang dihadirkan pengacara terdakwa adalah saudara ipar saksi Th ohar. Rasul mengaku saat itu kejadian sekitar pukul 05.00 WIB. ”Saya baru berusia 19 tahun. Saat mendengar kabar dari warga adanya ninja yang ditangkap di rumah kepala desa, saya juga ke sana bersama Th ohar,” ujarnya.

Rasul menambahkan bahwa korban Hadiri sudah meninggal saat dia dan Th ohar berusaha mengetahui keberadaan ninja. Praktis Rasul menegaskan kalau Thohar tidak melihat langsung terdakwa membunuh korban. ”Setelah mendengar kalau korban sudah meninggal dan mayatnya dibawa pulang, saya dan Th ohar memilih pulang,” imbuhnya. Saksi daripihak terdakwa itu juga memastikan suara di speaker musala yang berteriak teriak ninja bukan merupakan suara terdakwa.

Hal tersebut diyakininya sebab menurutnya terdakwa sering azan di musala. ”Saya mengenal betul suara terdakwa. Meski tidak kenal dekat sama Musa, saya tahu dia waktu dulu sering ngaji bersama,” tandasnya. Mendengar kesaksian Rasul, majelis hakim beber pakali mencercanya dengan berbagai pertanyaan. Namun Rasul banyak menjawab tidak mengetahui secara pasti kejadian.

(radar)

Madura terkini
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. . - All Rights Reserved
Template Created by brata pos news Published by BRATA POS
Proudly powered by Blogger