Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sekitar 20 aset milik mantan
Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. Tiga diantaranya adalah
stasiun pengisian bahan bakar (SPBU).
Menurut sumber VIVAnews,
tiga SPBU ini tersebar di daerah yang berjauhan. "Ada di Ciawi,
Kaliungu (Semarang), dan Kapuk (Jakarta Utara)," kata sumber tersebut,
Senin 11 Maret 2013.
Namun, kata dia, ketiga SPBU itu belum
diberi plang penyitaan oleh KPK. Saat dikonfirmasi, juru bicara KPK
Johan Budi SP tidak membantah. "Kami memang ada rencana memberi plang
untuk SPBU ini," kata dia.
Namun, dia tidak bersedia menjelaskan
dimana saja lokasi SPBU tersebut. Johan hanya mengatakan aset Djoko
yang disita KPK itu berupa tanah, bangunan seperti rumah, salon dan
SPBU.
Diberitakan sebelumnya, Johan menjelaskan penyitaan aset
Djoko itu terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang bersangkutan.
Semua aset yang telah disita itu berada di Jakarta, Semarang, Solo,
Yogyakarta, Depok dan Bogor. "Detailnya saya belum tahu," kata dia.
Dalam
kasus ini KPK telah menyita sebelas rumah mewah yang diduga milik
Djoko Susilo. Selain kasus pencucian uang, Djoko juga berstatus
tersangka dalam dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM
Viva News
Posting Komentar