JAKARTA-BRATA POS - Kebakaran yang terjadi di
Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Rabu (27/3/2013) pagi ini
sudah berhasil dipadamkan. Menurut Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan
Penanggulangan Bencana DKI Subejo, para personil pemadam kebakaran turun
ke lokasi hanya untuk mencari data dan informasi, tidak untuk
memadamkan api yang berkobar.
"Kebakarannya kecil, jadi apinya sudah dipadamkan oleh pihak sekuriti," kata Subejo kepada Kompas.com, di Jakarta.
Hingga
pukul 09.30 WIB, pihak Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan
Bencana DKI masih terus mengumpulkan data terkait penyebab kebakaran
yang diduga muncul dari salah satu ruangan di Gedung MA. Api yang mulai
muncul sekitar pukul 06.30 WIB itu, kata Subejo, tidak menyebabkan
adanya korban jiwa. Namun, saat ditanyakan terkait dokumen-dokumen
penting yang ikut hangus terbakar, Subejo enggan menjelaskannya.
"Nanti saya kabari lagi. Karena kami masih mencari data di lokasi," kata Subejo.
Kepala
Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur mengatakan, tidak
ada berkas penting yang hangus pada insiden kebakaran kecil di Gedung
Mahkamah Agung. Menurut dia, fasilitas yang ikut hangus terbakar
hanyalah karpet dan pojokan meja di ruangan Hakim Agung Solthony
Mohdali. Dia mengungkapkan bahwa kebakaran ini akibat hubungan pendek
arus listrik yang berada di bawah karpet.
"Kejadian itu hanya
berlangsung sekitar 15 menit dan api langsung bisa dipadamkan. Saat ini
para petugas sedang melakukan pembersihan," kata Ridwan.
KOMPAS.com
Home »
» Kebakaran di Gedung MA Dapat Diatasi Sekuriti
Posting Komentar